Sebagai profesional dalam bidang Keselamatan
dan kesehatan kerja, tentunya hal paling buruk dalam karir kita adalah kejadian
kecelakaan kerja pada lingkup area tanggung jawab kita. Kecelakaan kerja akan menimbulkan
kerugian bagi kita baik kecelakaan tersebut ringan atau berat.
Kecelakaan kerja adalah sebuah kejadian yang
tidak direncanakan, tidak diduga sebelumnya dan menimbulkan kerugian.
Kecelakaan kerja ini pun digolongkan menjadi beberapa tingkatan yang dapat saja
berbeda antar masing-masing perusahaan. Tingkatan tersebut antara lain:
- Near
miss
Adalah suatu kejadian yang hampir saja menimbulkan kerugian jika sedikit
saja situasi atau kondisi berubah
- First
aid adalah suatu kecelakaan yang
bisa ditangani hanya dengan peralatan-peralatan kotak P3K. Setelah
mendapatkan perawatan P3K, pekerja langsung dapat melanjutkan pekerjaannya
kembali.
- Light
duty
adalah suatu kecelakaan yang harus dirawat dengan perawatan P3K namun
pekerja tidak dapat langsung bekerja seperti awalnya, tapi pekerja
tersebut harus dipindahkan untuk sementara ke pekerjaan yang lebih ringan
- Medical
treatment
adalah suatu kecelakaan yang tidak cukup ditangani dengan peralatan P3K,
tetapi juga harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit
- Lost
time accident
adalah suatu kecelakaan yang mengakibatkan seseorang sampai tidak dapat
melanjutkan pekerjaannya dalam jangka waktu 1×24 jam.
- Permanet
disability
adalah suatu kecelakaan yang mengakibatkan cacat permanen pada anggota
tubuh seseorang sehingga fungsi tubuhnya dapat mengalami menurun dari
sebelumnya
- Fatality adalah suatu kecelakaan yang
mengakibatkan seorang pekerja meninggal
Berdasarkan pengalaman, kecelakaan kerja
selain berdampak buruk pada karir keselamatan kerja, tapi juga menimbulkan
ironi sendiri bagi profesional k3. Beberapa ironi tersebut antara lain:
- Profesional K3 dipenjara
akibat munculnya kecelakaan kerja di perusahaan. Beberapa kali saya mendengar
kabar bahwa terdapat profesional K3 yang dipenjara akibat adanya
kecelakaan kerja di sebuah perusahaan. Mereka dipenjara karena dianggap
paling bertanggung jawab terhadap kecelakaan kerja apapun yang terjadi di
perusahaannya. Padahal, terjadinya kecelakaan kerja tak melulu diakibatkan
oleh kesalahan dari profesional K3. Justru, malah banyak kecelakaan kerja
yang diakibatkan oleh pelanggaran terhadap peraturan yang profesional k3
buat.
- Target 0 (zero accident)
membuat kecelakaan kerja disembunyikan
Setiap perusahaan pasti tidak akan pernah menginginkan terjadinya kecelakaan
kerja apapun di perusahaannya
(zero accident). Namun, target
ini kadang membuat sebuah perusahaan yang masih memiliki kesadaran K3 kurang
akan merasa enggan untuk berperan pro-aktif dalam kecelakaan kerja ataupun
malah enggan untuk mencatat kecelakaan kerja tersebut. Mereka ingin mendapatkan
target tersebut meski dalam kenyataannya banyak kecelakaan kerja terjadi di
perusahaannya.
- Target 0 (zero accident)
membuat pekerja takut melaporkan kecelakaan
Banyak faktor yang mengakibatkan karyawan
takut untuk melaporkan kecelakaan, mulai dari menganggap kecelakaan yang
terjadi adalah kecelakaan yang sepele, tidak ada komunikasi tentang bagaimana
cara melaporkan kecelakaan, hingga takut mendapatkan surat peringatan sebagai
akibat kecelakaan yang dialaminya. Padahal, kecelakaan merupakan sebuah
pelajaran agar kita bisa menanggulangi penyebab-penyebab yang pada kemudian
hari dapat menimbulkan kecelakaan yang serupa. Tanpa adanya pelaporan
kecelakaan yang kecil, bisa saja suatu saat nanti kecelakaan besar akan muncul
sebagai akumulasi dari kecelakaan-kecelakaan kecil tersebut
Bagi saya, perusahaan-perusahaan yang
memiliki kecelakaan kerja lebih rendah darpada perusahaan lain belum tentu
memiliki Sistem Manajemen K3 yang lebih baik. Perusahaan tersebut bisa saja
rendah dalam mepromosikan pelaporan kecelakaan kerja sehingga angka kecelakaan
kerja yang dicatat memang kecil, namun angka kecelakaan kerja di lapangan
sesungguhnya bisa saja lebih besar. Sebaliknya, perusahaan dengan angka kecelakaan
kerja yang tinggi bisa saja sudah bagus dalam pelaporan kecelakaan kerjanya
sehingga mampu mencatat angka-angka kecelakaan kerja dengan lebih baik.
Sebagai profesional K3, kita diwajibkan
menjadikan kecelakaan kerja sebagai musuh utama. Musuh tersebut haruslah kita
hadapi dengan berbagai cara agar musuh tersebut tidak menyerang teman-teman
kita. Musuh itu tak akan kalah dengan disembunyikan, tapi dengan ditampakkan
semuanya sehingga kita bisa mengalahkan semuanya dan menjadikan teman-teman
kita bisa bekerja dengan aman.